WASHINGTON, iNews.id - Fiji, negara kecil di Pasifik, memberlakukan keadaan darurat nasional wabah Human Immunodeficiency Virus (HIV). Negara berpenduduk kurang dari 1 juta jiwa itu mengalami lonjakan kasus HIV, dipicu meningkatnya konsumsi sabu-sabu oleh penduduknya.
Saat ini, diperkirakan 1 dari 60 orang dewasa di Fiji mengidap HIV, berlawanan dengan tren global di mana tingkat penularan virus yang tidak bisa disembuhkan namun dapat diobati ini justru menurun.
Fiji pertama kali mengumumkan wabah virus ini pada Januari 2025. Peningkatan upaya tes kesehatan kemudian mengungkap besarnya skala krisis, bahkan semakin memburuk.
Menteri Kesehatan Fiji Atonio Lalabalavu mengumumkan keadaan darurat HIV pada Selasa (15/9/2026). Dia mengatakan terdapat 2.060 kasus baru HIV di negaranya pada 2025. Kondisi itu menunjukkan seriusnya epidemi tersebut serta perlunya respons mendesak dan terkoordinasi.
Save the Children Fiji bahkan mencatat, wabah HIV telah menjangkau bayi baru lahir. Seorang bayi berusia 2 bulan menjadi pasien termuda yang teridentifikasi mengidap HIV sekaligus tuberkulosis (TB).