TOKYO, iNews.id - Anggota keluarga kekaisaran Jepang, Putri Ayako, akan menikah dengan pria biasa Kei Moriya pada akhir bulan ini. Sesuai aturan Rumah Tangga Kekaisaran, Ayako harus melepas gelar kebangsawanannya karena menikah bukan dengan orang dari keluarga kekaisaran.
Namun pemerintah tak akan membiarkan Ayako begitu saja. Anak paling kecil dari sepupu Kaisar Akihito itu akan mendapat uang sebesar 106.750.000 yen atau sekitar Rp14,2 miliar setelah pernikahan berlangsung.
Berdasarkan undang-undang yang mengatur keuangan Rumah Tangga Kekaisaran, pemberian uang ini untuk menjaga martabat Ayako setelah kehilangan status kebangsawanan. Jumlah tersebut merupakan batas atas yang ditetapkan dalam undang-undang.
Jumlah itu ditentukan dalam pertemuan tertutup Dewan Ekonomi Rumah Tangga Kekaisaran yang terdiri dari delapan prang, termasuk Perdana Menteri Shinzo Abe, pimpinan parlemen, serta kepala rumah tangga kaisar, dikutip dari Kyodo, Jumat (12/10/2018).
Setiap keluarga kekaisaran yang menikah dengan orang biasa mendapat jumlah berbeda-beda bergantung pada status keanggotaan serta pajak penghasilan.