Pakar: Kapal Patroli China Tidak Langgar Wilayah Kedaulatan Indonesia di Natuna Utara

Antara
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengusir kapal patroli pantai China di Laut Natuna. (foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan kapal patroli laut China di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia tidak berarti memasuki wilayah kedaulatan Indonesia.

Pernyataan Hikmahanto menyusul insiden pengusiran kapal Penjaga Pantai China bernomor lambung 5204 oleh kapal patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang berada di ZEE perairan Laut Natuna Utara sejak Sabtu (13/9/2020) kemarin.

Hikmahanto mengatakan ZEE tidak berada di laut teritorial, melainkan berada di laut lepas (high seas). Di laut lepas, tidak mengenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.

"Beberapa hari lalu China mengulang kembali peristiwa di bulan Januari. Sejumlah media mengabarkan bahwa kapal Coast Guard China berada di ZEE Indonesia," kata Hikmahanto, Selasa (15/9/2020).

"Di masyarakat dan berbagai media mempersepsikan bahwa kapal Coast Guard China memasuki wilayah kedaulatan Indonesia. Padahal, persepsi demikian tidak benar," ujarnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Update Terkini Korban Kapal Barcelona Terbakar di Perairan Talise, 5 Tewas 284 Selamat

Nasional
5 bulan lalu

2 Kapal Coast Guard Singapura Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Ada Apa?

Internasional
7 bulan lalu

Spesifikasi Kapal China Coast Guard 5402 Berjuluk Monster Laut, Pernah Diusir Bakamla

Buletin
8 bulan lalu

Aksi Heroik Bakamla Selamatkan ABK Kapal yang Terbakar di Perairan Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal