Pakar: Kapal Patroli China Tidak Langgar Wilayah Kedaulatan Indonesia di Natuna Utara

Antara
Kapal Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia mengusir kapal patroli pantai China di Laut Natuna. (foto: Antara)

Dalam konsep ZEE, kata Hikmahanto, sumber daya alam yang ada di kawasan itu diperuntukan secara eksklusif bagi negara pantai.

"Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau soverign right. Intinya, hak diberikan pada sumber daya alamnya bukan wilayahnya," lanjutnya.

Dalam konteks yang dipermasalahkan di Natuna Utara adalah hak berdaulat berupa ZEE dan sama sekali bukan kedaulatan. Oleh karena itu, situasi di Natuna Utara bukanlah pelanggaran atas kedaulatan Indonesia.

"Kapal Coast Guard China tersebut juga tidak mungkin diusir dari ZEE, mengingat ZEE bukan berada di wilayah kedaulatan Indonesia."

"Namun, ini tidak berarti Indonesia harus berdiam diri. Pemerintah Indonesia perlu melakukan hal-hal sebagai berikut: Pertama, terus memperbanyak nelayan untuk melakukan eksploitasi di ZEE Natuna Utara dengan cara memberi insentif berupa pemberian subsidi bahan bakar dan diperbolehkan menggunakan kapal dengan tonase besar," tuturnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Update Terkini Korban Kapal Barcelona Terbakar di Perairan Talise, 5 Tewas 284 Selamat

Nasional
5 bulan lalu

2 Kapal Coast Guard Singapura Bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Ada Apa?

Internasional
7 bulan lalu

Spesifikasi Kapal China Coast Guard 5402 Berjuluk Monster Laut, Pernah Diusir Bakamla

Buletin
8 bulan lalu

Aksi Heroik Bakamla Selamatkan ABK Kapal yang Terbakar di Perairan Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal