Dia mengatakan, salah satu temuan pentingnya adalah para pemimpin di pemerintahan dan militer, termasuk tentara Israel, dengan sengaja melanggar fungsi mereka untuk memberikan perlindungan guna melegitimasi kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina.
“Satu-satunya kesimpulan masuk akal yang bisa diambil dari pengungkapan kebijakan ini adalah kebijakan pemerintah Israel yang melakukan kekerasan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza,” katanya.
Misi diplomatik Israel di Jenewa mengatakan penggunaan istilah genosida dalam laporan Albanese keterlaluan seraya menambahkan perang tersebut dilakukan terhadap Hamas dan bukan warga sipil Palestina. Pernyataan misi diplomatik Israel itu bertolak belakang dengan kenyataan bahwa sebagian besar dari hampir 33.000 warga Gaza yang dibantai Israel sejak 7 Oktober 2023 adalah kalangan sipil anak-anak dan perempuan.