Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Siap Dialog Selesaikan Polemik Mens Rea: Saya Niatnya Hibur Masyarakat
Advertisement . Scroll to see content

Polisi bakal Periksa Ahli sebelum Tentukan Unsur Pidana dalam Kasus Mens Rea

Senin, 09 Februari 2026 - 07:23:00 WIB
Polisi bakal Periksa Ahli sebelum Tentukan Unsur Pidana dalam Kasus Mens Rea
Polisi akan memeriksa ahli dalam kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi ahli sebelum menentukan unsur pidana dalam kasus dugaan penistaan agama hingga ujaran kebencian terkait materi Stand Up Comedy ‘Mens ReaPandji Pragiwaksono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, keterangan para ahli dibutuhkan untuk mengetahui adanya unsur pidana pada kasus tersebut ini.

“Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli. Setelah seluruh rangkaian pengumpulan fakta dinilai cukup, penyelidik akan melakukan gelar perkara, untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana,” kata Budi, Senin (9/2/2026).

Nantinya, kata dia, kepolisian bakal meningkatkan status perkara menjadi penyidikan apabila ditemukan unsur pidana. Sebaliknya, jika tidak ditemukan unsur pidana dalam pelaporan terkait pertunjukan stand up comedy Mens Rea itu, maka pengusutan bakal dihentikan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut