Pakistan Bentuk Pengadilan Khusus Pemerkosaan, Harta Pelaku Bakal Disita

Anton Suhartono
Pakistan akan membenruk pengadilan khusus kasus pemerkosaan untuk mempercepat penanganan pelaku dan korban (Foto: AFP)

Sedangkan sanksi yang diberikan di antaranya, harta benda terpidana pemerkosaan akan disita untuk membayar kompensasi kepada para korban.

Dia tidak merinci bagian lain dari isi RUU itu, namun mengesampingkan opsi hukuman gantung di depan umum seperti yang diminta beberapa pemimpin politik, termasuk menteri.

Dalam beberapa tahun terakhir, Pakistan menangani lebih dari 21.000 kasus pemerkosaan dan hanya ratusan dari mereka yang bisa diadili.

Untuk menutupi celah kesenjangan dan memastikan para korban mendapatkan keadilan, tim penuntutan baru dan terpisah juga akan dibentuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Ini Hasil Kunjungan Prabowo ke Pakistan dan Rusia, Apa Saja?

Nasional
8 hari lalu

Presiden Prabowo Tiba di Medan usai Lawatan ke Pakistan-Rusia, Pimpin Langsung Penanganan Bencana

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Sebut RI-Pakistan Negara Muslim Terbesar di Dunia yang Moderat dan Inklusif

Nasional
10 hari lalu

Pakistan Siap Kirim Dokter hingga Profesor ke RI, Prabowo: Kami Sangat Membutuhkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal