Paksa Siswa Berhubungan Badan, Guru Perempuan Dituntut 5 Tahun Penjara

Salsabilla Nur Rizki
Ilustrasi hubungan badan. (Foto: Ist.)

SEOUL, iNews.id – Seorang guru perempuan di Korea Selatan dituntut hukuman 5 tahun penjara. Dia dihukum setelah terbukti melakukan pelecehan seksual serta memaksa siswanya untuk berhubungan badan.

Tuntutan kepada sang guru disampaikan jaksa di pengadilan Korsel pada Jumat (10/12/2021). Guru wanita yang mengajar di sebuah SMA di Kota Incheon itu didakwa atas kasus kekerasan seksual terhadap siswa prianya.

Menurut fakta pengadian, terdakwa telah melakukan hubungan seks dengan korban beberapa kali dalam kurun 2019 dan 2020. Pada waktu itu, terdakwa sedang menjalankan peran sebagai wali kelas korban.

Pada April lalu, Pengadilan Distrik Incheon menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara. Hukumannya selama 3 tahun ditangguhkan karena pelaku mengakui kejahatannya. Selin itu, hal yang meringankan lainnya menurut pengadilan yaitu pelaku belum pernah memiliki catatan kriminal sebelumnya.

Namun, jaksa lalu mengajukan banding atas putusan tersebut.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
18 jam lalu

Viral Mohan Hazian Hapus Seluruh Foto di Instagram usai Akui Tuduhan Pelecehan Seksual 

Seleb
19 jam lalu

Mohan Hazian Terima Konsekuensi, Siap Diproses Hukum Dugaan Pelecehan Seksual

Seleb
19 jam lalu

Akui Tuduhan Pelecehan Seksual, Mohan Hazian Mundur dari Seluruh Jabatan di Thanksinsomnia

Seleb
19 jam lalu

Pernyataan Lengkap Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual terhadap Model Thanksinsomnia

Seleb
20 jam lalu

Mohan Hazian Akui Tuduhan Pelecehan Seksual ke Model Thanksinsomnia!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal