Rusia telah berulang kali meminta kedua belah pihak untuk menghentikan permusuhan. Moskow menyatakan, solusi dua negara yang disetujui oleh Dewan Keamanan PBB, yang mengatur pembentukan negara Palestina merdeka dalam perbatasan tahun 1967 dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur, adalah satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik.
Majelis Umum PBB memutuskan pada 1947 untuk membagi Palestina yang dikuasai Inggris menjadi negara-negara Arab dan Yahudi, dengan Yerusalem ditempatkan di bawah rezim internasional khusus. Pembagian tersebut sedianya dilakukan pada Mei 1948, ketika mandat Inggris akan berakhir. Akan tetapi, pada kenyataannya hanya Negara Israel yang didirikan.