WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dalam waktu dekat. Langkah itu diambil karena Palestina membawa kasus tuduhan pelanggaran HAM oleh Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.
Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, Palestina mendorong ICC untuk menyelidiki Israel atas beberapa kasus, termasuk dugaan pelanggaran HAM.
"AS akan selalu mendukung sahabat dan sekutu kami, Israel," kata Bolton, dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Senin (10/9/2018).
Pernyataan itu akan disampaikan kembali secara langsung oleh Bolton dalam pidato pertamanya selama menjabat sebagai penasihat keamanan AS pada Senin siang.
Hal lain yang dibahasnya adalah AS mengancam akan memberikan sanksi terhadap hakim ICC jika mereka melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara maupun dinas intelijen Amerika di Afghanistan.