Palestina Bawa Israel ke Pengadilan Internasional, AS Tutup Kantor PLO

Anton Suhartono
John Bolton (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Amerika Serikat (AS) akan menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washington dalam waktu dekat. Langkah itu diambil karena Palestina membawa kasus tuduhan pelanggaran HAM oleh Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag, Belanda.

Penasihat Keamanan Nasional AS John Bolton mengatakan, Palestina mendorong ICC untuk menyelidiki Israel atas beberapa kasus, termasuk dugaan pelanggaran HAM.

"AS akan selalu mendukung sahabat dan sekutu kami, Israel," kata Bolton, dalam pernyataannya, dikutip dari Reuters, Senin (10/9/2018).

Pernyataan itu akan disampaikan kembali secara langsung oleh Bolton dalam pidato pertamanya selama menjabat sebagai penasihat keamanan AS pada Senin siang.

Hal lain yang dibahasnya adalah AS mengancam akan memberikan sanksi terhadap hakim ICC jika mereka melanjutkan penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan tentara maupun dinas intelijen Amerika di Afghanistan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 jam lalu

Trump Tegaskan Tak Pernah Mabuk, Peringatkan Anak-anaknya Tak Konsumsi Narkoba

Internasional
6 jam lalu

Trump: Tak Ada Presiden Amerika yang Berani Serang Iran

Internasional
7 jam lalu

Wah, Gelombang Pengakuan Genosida Israel di Gaza Akan Digulirkan di Amerika

Internasional
8 jam lalu

Trump: Perang Rusia-Ukraina Bikin Saya Jengkel!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal