Panas! Trump Cabut Izin Keamanan untuk Mantan Wapres Kamala Harris

Anton Suhartono
Donald Trump mencabut izin keamanan untuk mantan wakil presiden, Kamala Harris (Foto: AP)

NEW JERSEY, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mencabut izin keamanan untuk mantan wakil presiden, Kamalah Harris. Sebelumnya Trump lebih dulu mencabutnya dari mantan Presiden Joe Biden.

Bukan di Gedung Putin, Trump meneken memorandum pencabutan tersebut beberapa jam setelah tiba di klub golf Bedminster, New Jersey. 

Selain itu, mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) Hillary Clinton dan Antony Blinken juga dimasukkan dalam daftar.

Dengan pencabutan izin per Jumat (21/3/2025) tersebut, mereka tak bisa lagi mengakses informasi rahasia terkait keamanan nasional AS. 

Pencabutan izin itu memang tak berdampak langsung, namun menunjukkan kepada publik AS konflik politik yang semakin memanas antara presiden dari Partai Republik itu dengan lawan-lawannya dari Partai Demokrat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Kapan Prabowo Bertemu Trump Bahas Tarif Dagang RI-AS? Ini Bocoran Seskab Teddy

Nasional
6 jam lalu

JK Respons Dewan Perdamaian Bentukan Trump: Terpenting Hentikan Perang di Gaza

Nasional
7 jam lalu

Airlangga Ungkap Nego Tarif Dagang RI-AS Rampung, Tinggal Finalisasi Dokumen

Internasional
24 jam lalu

Diancam Khamenei, Trump: Semoga Kita Bisa Capai Kesepakatan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal