WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan menandatangani instruksi presiden menghapus Departemen Pendidikan, Kamis (20/3/2025). Rencana itu telah disampaikan Trump sejak lama, bahkan saat kampanye Pilpres AS 2024.
Gedung Putih menyatakan, dalam instruksi presiden, Menteri Pendidikan Linda McMahon diarahkan untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memfasilitasi penutupan Departemen Pendidikan serta menyerahkan kewenangan pendidikan ke negara bagian.
Selain itu McMahon juga diminta untuk memastikan berjalannya transfer layanan dan program secara efektif, sehingga proses transisi berjalan baik.
Instruksi yang diteken Trump juga mengamantkan setiap program atau kegiatan yang pendanannya bersumber dari sisa anggaran Departemen Pendidikan tidak boleh untuk memajukan DEI (Diversity Equity, Inclusion) dan ideologi gender.
Penghapusan Departemen Pendidikan ditentang oleh sekelompok jaksa agung yang berasal dari negara bagian yang dikuasai Partai Demokrat. Mereka pada pekan lalu melayangkan gugatan untuk menggagalkan instruksi presiden tersebut. Para jaksa juga menolak rencana PHK hampir setengah pegawai negeri sipil (PNS) federal.
Sebelmnya Departemen Pendidikan melakukan PHK besar-besaran.