WASHINGTON DC, iNews.id – Perusahaan farmasi Amerika, Moderna, menggugat Pfizer dan BioNTech. Mereka menuduh para pesaingnya itu telah menjiplak teknologi mRNA untuk membuat vaksin Covid-19 sendiri.
“Moderna, Inc. (NASDAQ:MRNA), sebuah perusahaan bioteknologi yang mempelopori terapi dan vaksin messenger RNA (mRNA),” ungkap Moderna dalam sebuah pernyataan, dikutip pada Jumat (26/8/2022) WIB.
“Hari ini kami mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap Pfizer dan BioNTech di Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Massachusetts dan Pengadilan Regional Düsseldorf di Jerman,” kata perusahaan itu lagi.
Moderna berpendapat, vaksin Covid-19 Pfizer/BioNTech—yang dinamai Comirnaty—melanggar paten yang diajukan Moderna antara 2010 dan 2016 yang mencakup teknologi mRNA dasar Moderna. Pfizer dan BioNTech dikatakan menyalin teknologi itu untuk membuat Comirnaty tanpa izin Moderna.
“Kami mengajukan tuntutan hukum ini untuk melindungi platform teknologi mRNA inovatif yang kami rintis, menginvestasikan miliaran dolar dalam pembuatannya, dan dipatenkan selama dekade sebelum pandemi Covid-19,” kata CEO Moderna, Stephane Bancel.
“Platform dasar ini, yang mulai kami bangun pada 2010, bersama dengan pekerjaan kami yang dipatenkan pada virus corona pada 2015 dan 2016, memungkinkan kami untuk memproduksi vaksin Covid-19 yang aman dan sangat efektif dalam waktu singkat setelah pandemi melanda,” ujarnya.