Walau menyatakan mengundurkan diri sebagai anggota senior keluarga kerajaan, Pangeran Harry tetap berada pada peringkat enam pewaris takhta kerajaan.
BACA JUGA: Pangeran Harry dan Meghan Mundur sebagai Anggota Senior Kerajaan Inggris, Ini Pemicunya
Selain mengundurkan diri sebagai anggota senior keluarga kerajaan, Pangeran Harry dan Meghan juga mengumumkan mereka tidak lagi menerima pendanaan dari Sovereign Grant.
Sovereign Grant merupakan uang publik yang dialokasikan untuk mendanai tugas-tugas resmi anggota keluarga kerajaan. Jumlahnya pada 2018-2019 saja mencapai 82 juta poundsterling atau setara dengan Rp1,4 triliun.
Pangeran Harry dan Meghan mengaku Sovereign Grant mendanai 5 persen dari tugas resmi mereka pada 2019, sedangkan sisanya didanai Pangeran Charles melalui penghasilan dari Duchy of Cornwall.