Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar

Anton Suhartono
Pangeran Harry memenangkan gugatan atas grup media Inggris Mirror terkait kasus penyadapan telepon (Foto: Reuters)

Sementara itu Daily Mirror meminta maaf tanpa syarat kepada Harry setelah putusan pengadilan keluar.

“Kami menyambut baik keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan bagi bisnis untuk terus bergerak maju dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu,” kata seorang juru bicara (jubir) MGN.

Penerbit itu menambahkan, siap membayar kompensasi yang dikenakan. 

"Kami bertanggung jawab penuh dan membayar kompensasi yang sesuai,” ujar jubir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
14 jam lalu

Aktivis Greta Thunberg Ditangkap di Inggris saat Demo Pro-Palestina, Dijerat UU Terorisme

Nasional
1 hari lalu

KBRI London Adukan Bonnie Blue ke Pemerintah Inggris Buntut Hina Bendera Merah Putih

Internasional
12 hari lalu

Raja Charles Umumkan Perkembangan Pengobatan Kanker

Internasional
19 hari lalu

Meghan Markle Angkat Bicara soal Ayahnya Diamputasi, Masuk ICU RS di Filipina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal