Pangeran Harry Menang Gugatan Lawan Media Besar Inggris, Dapat Kompensasi Rp2,8 Miliar

Anton Suhartono
Pangeran Harry memenangkan gugatan atas grup media Inggris Mirror terkait kasus penyadapan telepon (Foto: Reuters)

Sementara itu Daily Mirror meminta maaf tanpa syarat kepada Harry setelah putusan pengadilan keluar.

“Kami menyambut baik keputusan hari ini yang memberikan kejelasan yang diperlukan bagi bisnis untuk terus bergerak maju dari peristiwa yang terjadi bertahun-tahun lalu,” kata seorang juru bicara (jubir) MGN.

Penerbit itu menambahkan, siap membayar kompensasi yang dikenakan. 

"Kami bertanggung jawab penuh dan membayar kompensasi yang sesuai,” ujar jubir.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Duh! Penjara Inggris Keliru Bebaskan 2 Tahanan, Bikin Repot Pemerintah

Nasional
2 hari lalu

2 Napi asal Inggris Segera Dipulangkan, Termasuk Lindsay Sandiford yang Divonis Mati

Internasional
4 hari lalu

Setelah Gelar Bangsawan Inggris, Jabatan Militer Pangeran Andrew di AL Juga Dicopot

Internasional
4 hari lalu

Cerita Ngerinya Penikaman di Kereta Inggris, Pelaku Ayunkan Pisau Besar ke Banyak Penumpang

Internasional
5 hari lalu

Penusukan Massal di Dalam Kereta di Inggris, 2 Orang Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal