Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Pangeran Mohammed bin Salman digugat di AS terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhanJamal Khashoggi.

Gugatan perdata ini dilayangkan perempuan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang merupakan warga Turki.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan MBS. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri.

Cengiz bersama organisasi hak asasi manusia (HAM) yang dia dirikan, Demokrasi untuk Dunia Arab Saat Ini (DAWN), mengajukan gugatan terhadap MBS di pengadilan Distrik AS untuk Columbia, Selasa (20/10/2020), dengan tuduhan memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
56 menit lalu

Terus Digempur Houthi, Arab Saudi Siapkan Berbagai Skenario

1 jam lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

2 jam lalu

Lima Bandara Saudi Jadi Sasaran 10 Serangan Houthi sejak 5 Oktober, Ini Dampaknya

4 jam lalu

Buronan Pembunuhan di Surabaya Ditangkap di Malaysia, Sempat Kabur lewat Jalur Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal