Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Pangeran Mohammed bin Salman digugat di AS terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

WASHINGTON, iNews.id - Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) digugat di pengadilan Amerika Serikat (AS) terkait pembunuhan Jamal Khashoggi.

Gugatan perdata ini dilayangkan perempuan tunangan Khashoggi, Hatice Cengiz, yang merupakan warga Turki.

Khashoggi dibunuh di kantor konsulat Arab Saudi di Istanbul pada Oktober 2018. Sampai saat ini jenazahnya tidak diketahui. Kontributor The Washington Post itu dimutilasi setelah dibunuh.

Semasa hidupnya Khashoggi merupakan pengkritik kebijakan MBS. Sejak 2017, dia hijrah ke AS karena menghadapi tekanan di dalam negeri.

Cengiz bersama organisasi hak asasi manusia (HAM) yang dia dirikan, Demokrasi untuk Dunia Arab Saat Ini (DAWN), mengajukan gugatan terhadap MBS di pengadilan Distrik AS untuk Columbia, Selasa (20/10/2020), dengan tuduhan memerintahkan pembunuhan Khashoggi.

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bus Pengangkut Jemaah Umrah RI Terbakar saat Perjalanan Menuju Madinah, Kemlu Pastikan Tak Ada Korban

Nasional
2 hari lalu

Arab Saudi Kutuk Keras Iran Blokade Selat Hormuz, Ancam Ekonomi Global

Nasional
3 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Nasional
4 hari lalu

Dubes Arab Saudi: Haji 2026 akan Berjalan dengan Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal