Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Pangeran Mohammed bin Salman digugat di AS terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

Gugatan menuntut ganti rugi yang angkanya tidak ditentukan itu juga menyeret lebih dari 20 warga Saudi lainnya, seperti dikutip dari Reuters, Rabu (21/10/2020).

Kedutaan Arab Saudi di Washington DC belum memberikan komentar terkait gugatan ini.

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi Kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga Alhamrhum sudah memaafkan para pelaku.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Umrah Perlu Tahu! Ini Waktu Masuk Hijr Ismail untuk Perempuan dan Laki-Laki

57 tahun lalu

Pakai Uang Pribadi, Raja Salman Undang 1.000 Muslim Seluruh Dunia Umrah termasuk Indonesia

57 tahun lalu

Tragis, Ibu Hamil 9 Bulan dan 4 Anaknya Tewas akibat Kebakaran Apartemen

57 tahun lalu

Arkeolog Arab Saudi Temukan Prasasti Bertulis Khalifah Umar bin Khattab

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal