Pangeran Mohammed bin Salman Digugat di AS terkait Pembunuhan Jamal Khashoggi

Anton Suhartono
Pangeran Mohammed bin Salman digugat di AS terkait pembunuhan Jamal Khashoggi (Foto: AFP)

Undang-undang AS mengizinkan pengadilan menindak pejabat asing atas tuduhan keterlibatan dalam penyiksaan atau pembunuhan di luar hukum.

MBS berkali-kali membantah memerintahkan pembunuhan Khashoggi. Pembunuhan itu dilakukan melibatkan intelijen tanpa sepengetahuan pejabat tinggi Kerajaan sehingga disebut operasi nakal.

Pengadilan Saudi sebelumnya membebaskan lima terdakwa pelaku pembunuhan Khashoggi dari hukuman mati dan menggantinya dengan penjara. Alasannya keluarga Alhamrhum sudah memaafkan para pelaku.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Penampakan Gurun Tandus di Arab Saudi Berubah Jadi Danau Sangat Luas

Internasional
16 jam lalu

Setelah Salju, Warga Saudi Dikejutkan dengan Gurun Tandus Berubah Jadi Danau

Internasional
1 hari lalu

Innalillahi, Muazin Masjid Nabawi Sheikh Faisal Wafat

Internasional
3 hari lalu

Pesawat Bawa Ratusan Jemaah Umrah Mendarat Darurat di Saudi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal