Namun angka yang dikenakan untuk pangeran yang memiliki kekayaan sebesar USD17 miliar atau sekitar Rp256 triliun itu merupakan yang terbesar di antara pangeran dan tersangka lainnya.
Pemerintah memang tidak secara resmi menyebut angka yang harus dibayarkan Alwaleed, namun sebuah laporan memperkirakan uang yang harus dibayarnya adalah USD6 miliar atau sekitar Rp80 triliun. Jumlah itu berarti sekitar sepertiga dari harta kekayaan pria pemilik perusahaan investasi Kingdom Holding tersebut.
Alwaleed dijerat dengan beberapa kasus korupsi, antara lain pencucian uang, penyuapan, dan pemerasan.
Pemerintah memperkirakan uang yang dikorupsi selama puluhan tahun oleh para pangeran, pejabat, dan pengusaha, itu mencapai USD100 miliar atau sekitar Rp1.312 triliun.
Putra mahkota Kerajaan Saudi yang juga kepala komite antikorupsi, Pangeran Mohammad bin Salman, mengatakan, pihaknya ingin kasus ini segera selesai setelah para tersangka menyerahkan uang pengganti. Namun angka yang dijatuhkan tidak semuanya dipenuhi para pangeran.