PARIS, iNews.id - Organisasi pengawasan media massa Reporters Without Borders (RSF) melaporkan Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) ke pengadilan Jerman atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Khashoggi dibunuh oleh agen intelijen di kantor konsulat Saudi di Istanbul, Turki, pada 2 Oktober 2018. Selain MBS, beberapa pejabat Saudi juga ikut diadukan dengan tuduhan yang sama.
Laporan setebal 500 halaman diajukan ke Jaksa Agung Jerman melalui Pengadilan Federal Karlsruhe, Senin (1/3/2021).
Selain terkait kematian Khashoggi, tuduhan terhadap MBS lainnya adalah penahanan sewenang-wenang terhadap lebih dari 30 jurnalis.
"Mereka yang bertanggung jawab atas penganiayaan terhadap jurnalis di Arab Saudi, termasuk pembunuhan Jamal Khashoggi, harus dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka," kata Sekjen RSF, Christophe Deloire, dikutip dari Reuters, Selasa (2/3/2021).
RSF mengajukan gugatan di Jerman karena prinsip yurisdiksi universal, memungkinkan pengadilan di negara itu menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana saja.
Kantor kejaksaan Jerman menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan sedang mendalaminya.