Pangeran Saudi Mohammed bin Salman Dilaporkan ke Pengadilan Jerman terkait Pembunuhan Khashoggi

Anton Suhartono
Mohammed bin Salman (Foto: Reuters)

RSF mengajukan gugatan di Jerman karena prinsip yurisdiksi universal, memungkinkan pengadilan di negara itu menuntut kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di mana saja.

Kantor kejaksaan Jerman menyatakan telah menerima pengaduan tersebut dan sedang mendalaminya.

Saudi berkali-kali membantah keterlibatan MBS dalam pembunuhan Khashoggi dengan menyebut peristiwa itu sebagai operasi nakal yang dilakukan intelijen. Sejauh ini pemerintah Saudi belum memberikan komentar soal tuduhan RSF.

Sementara itu pejabat lain yang ikut dilaporkan RSF adalah Saud Al Qahtani yang merupakan tangan kanan MBS, Ahmed Mohammed Al Asiri mantan penasihat kerajaan, Maher Abdulaziz Mutreb, seorang jenderal, dan Mohammad Al Otaibi konsul jenderal Saudi di Istanbul saat pembunuhan Khashoggi.

Laporan ini disampaikan setelah intelijen Amerika Serikat mengungkap laporan bahwa MBS menyetujui operasi untuk membunuh atau menangkap Khashoggi.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan menjatuhkan sanksi terhadap beberapa pejabat, yakni larangan visa masuk.

Arab Saudi dengan tegas menolak laporan intelijen itu dengan menyebutnya sebagai kesimpulan yang negatif, salah, dan tidak bisa diterima.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Arab Saudi Blokir Uang Muka Haji 2027 Rp66,6 Miliar, RI Ajukan Keberatan

2 hari lalu

Cerita Menteri Jerman Kagumi Toleransi Beragama di Indonesia: Kita Bisa Belajar

5 hari lalu

Houthi Klaim Tenggelamkan Kapal Perang Arab Saudi, Hancurkan Gudang Senjata

5 hari lalu

Raja Salman Doakan Korban Gempa NTT: Semoga Lekas Sembuh!

5 hari lalu

Trump Sambut Baik Pakta Pertahanan Makkah: Langkah Berani!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal