PORT MORESBY, iNews.id - Pemerintah Papua Nugini memblokir akses Facebook untuk sementara. Langkah tersebut sebagai uji coba untuk memblokir secara penuh platform media sosial di bawah Meta tersebut guna mencegah pengaruh negatif.
Kementerian Keamanan Dalam Negeri Papua Nugini menyatakan, upaya untuk melawan informasi hoaks, ujaran kebencian, dan pornografi.
"Kami tidak berusaha untuk menekan kebebasan berbicara atau membatasi warga kami untuk mengekspresikan pandangan mereka. Tapi penyebaran berita hoaks, ujaran kebencian, pornografi, eksploitasi anak, dan hasutan untuk melakukan kekerasan yang tidak terkendali di platform seperti Facebook tidak bisa diterima," kata Menteri Peter Tsiamalili, seperti dilaporkan ABC News, Selasa (25/3/2025).
Otoritas Teknologi Informasi dan Komunikasi Papua Nugini dalam pernyataan, Facebook tidak bisa diakses sejak Senin. Namun dia tidak dilibatkan dalam konsultasi penentuan uji coba sebagaimana dilakukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri.
Facebook menjadi platform media sosial paling populer di Papua Nugini, dengan sekitar 1,3 juta pengguna. Sementara platform Meta lainnya, Instagram, hanya 106.000 pengguna.