Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Wamen Imipas Silmy Karim dan 7 Pejabat Imigrasi Dinonaktifkan usai Jadi Tersangka KPK
Advertisement . Scroll to see content

KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim usai Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan WNA

Kamis, 04 Juni 2026 - 12:32:00 WIB
KPK Segel Rumah Wamen Imipas Silmy Karim usai Penggeledahan Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Wamen Imipas Silmy Karim ditahan KPK terkait kasus pemerasan pengurusan izin tinggal WNA. (Foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Salah satu lokasi yang disegel adalah kediaman Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyegelan dilakukan sebagai bagian dari rangkaian penggeledahan yang akan dilakukan penyidik.

"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).

Budi belum merinci bagian rumah yang disegel di kediaman Silmy. Menurutnya, KPK akan menyampaikan informasi lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya," tutur Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut