WINA, iNews.id – Pemerintah Federal Austria mengajukan rancangan undang-undang (RUU) untuk melegalkan aksi bunuh diri dengan bantuan orang lain. Kantor Kanselir Federal Austria menyatakan, legalisasi bunuh diri semacam itu nantinya berlaku untuk orang dewasa yang mengalami sakit parah.
RUU tersebut juga menjabarkan kondisi bunuh diri mana saja yang mungkin dilakukan dengan bantuan orang lain di masa depan—terlepas dari sakit parah atau tidaknya si pelaku bunuh diri.
Rancangan aturan yang kontroversial itu menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi Austria pada Desember lalu, yang menyatakan bahwa pelarangan bunuh diri dengan bantuan orang lain adalah tidak konstitusional. Lembaga kehakiman itu berdalih, pelarangan tindakan semacam itu melanggar hak seseorang untuk menentukan nasib sendiri.
“Orang yang sakit parah harus memiliki akses untuk melakukan bunuh diri dengan bantuan (orang lain),” ungkap Kantor Kanselir Federal Austria dalam pernyataannya, dikutip Reuters, Minggu (24/10/2021).