Parah! Austria Berencana Legalkan Aksi Bunuh Diri dengan Bantuan Orang Lain

Ahmad Islamy Jamil
Kanselir Austria, Alexander Schallenberg, saat menyampaikan pernyataan kepada media di kantornya di Wina, 11 Oktober lalu. (Foto: Reuters)

Jika disahkan, undang-undang baru itu memungkinkan orang dewasa yang sakit kronis atau parah untuk membuat ketentuan untuk bunuh diri dengan bantuan orang lain. Sebelum menghabisi nyawanya, pelaku bunuh diri harus berkonsultasi dengan dua dokter untuk membuktikan orang yang bersangkutan memang mampu membuat keputusan sendiri. 

Untuk itu, si pelaku harus menghormati penundaan pelaksanaan bunuh dirinya selama 12 minggu, sampai seluruh proses administrasi yang dia lalui rampung. Penundaan itu dapat dikurangi menjadi dua minggu untuk pasien yang berada dalam fase akhir penyakit.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Seleb
7 hari lalu

Mengejutkan! Laporan Forensik Terbaru Menduga Kematian Kurt Cobain Bukan Bunuh Diri

Nasional
8 hari lalu

MK Minta Roy Suryo cs Lampirkan Bukti Jadi Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
8 hari lalu

Di MK, Kubu Roy Suryo Curhat Ditersangkakan gegara Teliti Ijazah Jokowi

Nasional
8 hari lalu

Roy Suryo cs Jalani Sidang Perdana Gugatan ke MK, Merasa Dikriminalisasi dari Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
11 hari lalu

Jimly Soroti Adies Kadir Jadi Hakim MK: Saya Senang, tapi Prosesnya Bermasalah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal