Parah! Austria Berencana Legalkan Aksi Bunuh Diri dengan Bantuan Orang Lain

Ahmad Islamy Jamil
Kanselir Austria, Alexander Schallenberg, saat menyampaikan pernyataan kepada media di kantornya di Wina, 11 Oktober lalu. (Foto: Reuters)

Jika disahkan, undang-undang baru itu memungkinkan orang dewasa yang sakit kronis atau parah untuk membuat ketentuan untuk bunuh diri dengan bantuan orang lain. Sebelum menghabisi nyawanya, pelaku bunuh diri harus berkonsultasi dengan dua dokter untuk membuktikan orang yang bersangkutan memang mampu membuat keputusan sendiri. 

Untuk itu, si pelaku harus menghormati penundaan pelaksanaan bunuh dirinya selama 12 minggu, sampai seluruh proses administrasi yang dia lalui rampung. Penundaan itu dapat dikurangi menjadi dua minggu untuk pasien yang berada dalam fase akhir penyakit.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
3 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
3 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Internasional
6 hari lalu

Stres Berat! 279 Tentara Israel Berusaha Bunuh Diri Selama Perang Gaza

Nasional
8 hari lalu

Siswa SMP di Sawahlunto Ditemukan Tewas dalam Kelas, Leher Terlilit Dasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal