Parah! Austria Berencana Legalkan Aksi Bunuh Diri dengan Bantuan Orang Lain

Ahmad Islamy Jamil
Kanselir Austria, Alexander Schallenberg, saat menyampaikan pernyataan kepada media di kantornya di Wina, 11 Oktober lalu. (Foto: Reuters)

Jika disahkan, undang-undang baru itu memungkinkan orang dewasa yang sakit kronis atau parah untuk membuat ketentuan untuk bunuh diri dengan bantuan orang lain. Sebelum menghabisi nyawanya, pelaku bunuh diri harus berkonsultasi dengan dua dokter untuk membuktikan orang yang bersangkutan memang mampu membuat keputusan sendiri. 

Untuk itu, si pelaku harus menghormati penundaan pelaksanaan bunuh dirinya selama 12 minggu, sampai seluruh proses administrasi yang dia lalui rampung. Penundaan itu dapat dikurangi menjadi dua minggu untuk pasien yang berada dalam fase akhir penyakit.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Health
3 hari lalu

Banner Film Aku Harus Mati Berisiko Picu Pikiran Negatif Anak dan Remaja, IDAI Kasih Paham!

Nasional
5 hari lalu

Tok! MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara

Nasional
15 hari lalu

Perempuan Coba Bunuh Diri di Istana Merdeka, Polisi Sebut Dipicu Masalah Keluarga

Nasional
17 hari lalu

WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori Sempat Ingin Bunuh Diri di Sukabumi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal