WASHINGTON, iNews.id - Anggota parlemen Amerika Serikat (AS) mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di China.
Desakan itu disuarakan setelah mereka merilis laporan yang menggambarkan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis minoritas muslim Uighur di Xinjiang.
Dalam laporan tahunan itu, Komisi Ekselutif Kongres untuk China menyuarakan kekhawatiran atas penahanan lebih dari 1 juta warga Uighur dan muslim lainnya di wilayah barat Xinjiang.
"Komisi yakin pihak berwenang China mungkin melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap etnis Uighur dan muslim Turkic lainnya," bunyi laporan, dikutip dari AFP, Kamis (9/1/2020).
Anggota komisi Chris Smith mengungkap pernyataan seorang saksi etnis Uighur yang mengaku menjadi target kekerasan karena statusnya sebagai muslim.