Parlemen Irak Setujui APBN 2021 Sebesar Rp1.300 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Sekitar 97 persen anggaran negara Irak bergantung pada hasil penjualan minyak (ilustrasi). (Foto: AFP)

Di bawah Undang-Undang APBN 2021 yang disahkan oleh mayoritas legislator Arab dan Kurdi, Wilayah Otonomi Kurdi berkomitmen untuk memproduksi minyak tidak kurang dari 460.000 barel per hari.

Perusahaan Pemasaran Minyak Irak (SOMO) mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kurdi harus menyerahkan ke Baghdad pendapatan yang dihasilkan dari ekspor minyak regional sebesar 250.000 bpd. Pendapatan itu sudah dalam bentuk bersih, yakni setelah dikurangi biaya operasi produksi, pengangkutan minyak, dan konsumsi minyak mentah dalam negeri. 

Perdana Menteri Kurdi Irak, Masrour Barzani, memuji persetujuan APBN itu. Dia mengatakan, kesepakatan tersebut membantu memulihkan hubungan Kurdi dengan Pemerintah Federal Irak agar menjadi lebih baik.

Tahun lalu, Parlemen Irak gagal menyetujui RAPBN 2020. Akibatnya, negara itu harus mengesahkan RUU pengeluaran darurat sehingga memungkinkan pemerintahnya—yang kekurangan dana—untuk mengutang ke luar negeri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap! Iran Gempur Kantor Misi Diplomatik AS di Irak 600 Kali, Kerugian Tembus Rp2,8 Triliun

5 hari lalu

Iran Gempur Kantor-Kantor Diplomatik AS di Timur Tengah, Nilai Kerusakan Capai Rp3,3 Triliun

8 hari lalu

Arab Saudi Tutup Pipa Minyak Strategis usai Serangan Drone dari Irak

9 hari lalu

Drone dari Irak Serang Pipa Minyak Saudi, PM Ali Al Zaidi Pecat Komandan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal