Parlemen Irak Setujui APBN 2021 Sebesar Rp1.300 Triliun

Ahmad Islamy Jamil
Sekitar 97 persen anggaran negara Irak bergantung pada hasil penjualan minyak (ilustrasi). (Foto: AFP)

Di bawah Undang-Undang APBN 2021 yang disahkan oleh mayoritas legislator Arab dan Kurdi, Wilayah Otonomi Kurdi berkomitmen untuk memproduksi minyak tidak kurang dari 460.000 barel per hari.

Perusahaan Pemasaran Minyak Irak (SOMO) mengungkapkan, Pemerintah Daerah Kurdi harus menyerahkan ke Baghdad pendapatan yang dihasilkan dari ekspor minyak regional sebesar 250.000 bpd. Pendapatan itu sudah dalam bentuk bersih, yakni setelah dikurangi biaya operasi produksi, pengangkutan minyak, dan konsumsi minyak mentah dalam negeri. 

Perdana Menteri Kurdi Irak, Masrour Barzani, memuji persetujuan APBN itu. Dia mengatakan, kesepakatan tersebut membantu memulihkan hubungan Kurdi dengan Pemerintah Federal Irak agar menjadi lebih baik.

Tahun lalu, Parlemen Irak gagal menyetujui RAPBN 2020. Akibatnya, negara itu harus mengesahkan RUU pengeluaran darurat sehingga memungkinkan pemerintahnya—yang kekurangan dana—untuk mengutang ke luar negeri.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Turun usai AS-Iran Capai Kemajuan Perundingan Damai

57 tahun lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Aktivitas Pelayaran di Selat Hormuz Belum Pulih

57 tahun lalu

Akankah Krisis Nilai Tukar 1997 Terulang?

57 tahun lalu

Cerita Striker Irak di Piala Dunia 2026, Hampir Putus Asa usai Ayah Tewas Ditembak saat Perang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal