BAGHDAD, iNews.id – Parlemen Irak pada Rabu (31/3/2021) menyetujui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 sebesar 130 triliun dinar Irak (Rp1.300 triliun). Persetujuan diperoleh di saat negara Arab itu tengah bergulat dengan krisis ekonomi dan keuangan karena rendahnya harga minyak mentah.
Defisit anggaran Irak tahun ini diperkirakan mencapai 28,7 triliun dinar Irak (Rp287 triliun). “Persetujuan anggaran ini akan membantu menstabilkan ekonomi Irak, menarik investasi dan membuka jalan bagi pembangunan kembali negara ini,” ungkap Anggota Parlemen Irak, Wafa al-Shimmari, dikutip Reuters, Kamis (1/4/2021).
APBN Irak 2021 menetapkan harga minyak 45 dolar AS per barel dan ekspektasi ekspor minyak sebesar 3,25 juta barel per hari (bpd). Jumlah itu sudah termasuk 250.000 bpd yang diproduksi dari Wilayah Otonomi Kurdi.
Irak sangat bergantung pada minyak untuk mendanai 97 persen anggarannya. Sementara, komitmen negara itu pada kesepakatan OPEC+ tentang pengurangan produksi minyak telah menekan keuangannya. Padahal, Pemerintah Irak sedang berjuang keras untuk mengatasi dampak dari perang bertahun-tahun dan korupsi yang merajalela.
Setelah perselisihan selama berbulan-bulan, Wilayah Otonomi Kurdi dan Pemerintah Irak mencapai kesepakatan tentang sejumlah masalah pelik, termasuk penjualan minyak dan pendapatan nonminyak Kurdi. Menurut anggota Parlemen Irak dan para pejabat Kurdi, kesepakatan itu dapat membantu meredakan ketegangan antara Baghdad dan Erbil, ibu kota Wilayah Kurdistan.
Di bawah Undang-Undang APBN 2021 yang disahkan oleh mayoritas legislator Arab dan Kurdi, Wilayah Otonomi Kurdi berkomitmen untuk memproduksi minyak tidak kurang dari 460.000 barel per hari.