TEL AVIV, iNews.id - Parlemen IsraelKnesset bubar, Jumat (17/7/2026), membuka jalan dimulainya proses pemilihan umum (pemilu) pada 27 Oktober mendatang. Dalam pemungutan suara, sebanyak 62 anggota parlemen mendukung pembubaran, dari total 120 anggota Knesset.
Perdana Menteri Benjamin Netanyahu berupaya untuk mempertahankan masa jabatan berikutnya meski popularitasnya terus menurun. Politisi Partai Likud itu belum tentu mengamankan dukungan dari mitra koalisinya kembali dalam pemilu mendatang.
Selama 4 tahun berkuasa, pemerintahan sayap kanannya mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) kontroversial, temasuk beberapa hari terakhir, bertujuan untuk memperkuat posisinya serta memuaskan koalisi pemerintahan dari kelompok ultra-Ortodoks.
Koalisi Netanyahu mengesahkan sejumlah RUU dalam sesi pleno terakhir yang panjang, termasuk aturan mencabut kekuasaan jaksa agung, membatalkan penangkapan terhadap warga yang menolak wajib militer, serta memperluas pengawasan pemerintah terhadap media massa.
Sementara itu dalam RUU yang memberikan lampu hijau pembubaran parlemen, mereka juga menyetujui peningkatan anggaran untuk partai-partai politik.