Parlemen Korsel Serukan Tangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Anton Suhartono
Parlemen Majelis Nasional Korsel mengesahkan resolusi yang menyerukan penangkapan Presiden Yoon Suk Yeol (Foto: AP)

Kementerian Kehakiman Korsel juga telah mengeluarkan surat pencegahan Yoon ke luar negeri. Surat pencegahan itu dibuat atas permintaan komisi anti-korupsi Korsel terkait penyelidikan pelanggaran kewenangan.

Yoon mengumumkan status darurat militer pada 3 Desember dengan alasan untuk membersihkan negara dari orang-orang pro-Korea Utara, tuduhan yang tampaknya ditujukan kepada kubu oposisi. 

Namun status darurat militer itu ditolak oleh parlemen sehingga hanya berlaku selama 6 jam.

Ketua parlemen Woo Won Shik mengatakan, penerapan darurat militer oleh Presiden Yoon tidak sah. Tak lama kemudian, Yoon mencabut darurat militer dan meminta maaf kepada rakyat. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cerita Prabowo Siap Kunjungi Korut usai Diminta Presiden Korsel

3 hari lalu

Pengembangan Jet Tempur KF-21 Kerja Sama Korsel-Indonesia Selesai, Segera Dioperasikan

4 hari lalu

Gempa Dahsyat M7,1 Jepang Dirasakan hingga Korea, Gedung-Gedung Berguncang

8 hari lalu

Perceraian Abad Ini, Taipan Korsel Bayar Harta Gana-Gini Rp11,5 Triliun ke Mantan Istri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal