Parlemen Prancis Sahkan UU Bertujuan Menekan Bangkitnya Islamisme

Anton Suhartono
Parlemen Prancis setujui UU yang menekan kebangkitan Islamisme (Foto: Reuters)

Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan, UU ini merupakan serangan yang kuat oleh negara sekuler.

"Ini naskah yang sulit, tapi perlu bagi Republik," kata Darmanin, kepada radio RTL, menjelang pemungutan suara pengesahan UU.

UU tersebut disahkan setelah mendapat persetujuan dari 347 anggota majelis rendah, melawan 151 yang menolak. 

Partai berkuasa tempat bernaung Presiden Emmanuel Macron serta pada sekutunya memegang suara mayoritas di Majelis Rendah. Macron memukul genderang perang terhadap kelompok radikal yang dianggap sebaga musuh sekularisme Prancis.

Meski demikian UU itu masih harus disahkan oleh Senat (majelis tinggi), di mana kelompok oposisi mendominasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Arab Saudi Cuci Ka'bah Hari Ini, Gunakan Air Zamzam dan Wewangian

57 tahun lalu

Viral Raisa dan Chef Prancis Mathis Molinie Liburan Bareng di Jepang? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Prancis Terpanggang! Korban Tewas Gelombang Panas Tembus 1.000 Orang, 85% Lansia

57 tahun lalu

Pesawat Pengangkut Penerjun Payung Jatuh di Prancis, 11 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal