Parlemen Prancis Sahkan UU Bertujuan Menekan Bangkitnya Islamisme

Anton Suhartono
Parlemen Prancis setujui UU yang menekan kebangkitan Islamisme (Foto: Reuters)

"Ini naskah yang sulit, tapi perlu bagi Republik," kata Darmanin, kepada radio RTL, menjelang pemungutan suara pengesahan UU.

UU tersebut disahkan setelah mendapat persetujuan dari 347 anggota majelis rendah, melawan 151 yang menolak. 

Partai berkuasa tempat bernaung Presiden Emmanuel Macron serta pada sekutunya memegang suara mayoritas di Majelis Rendah. Macron memukul genderang perang terhadap kelompok radikal yang dianggap sebaga musuh sekularisme Prancis.

Meski demikian UU itu masih harus disahkan oleh Senat (majelis tinggi), di mana kelompok oposisi mendominasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

Lawan Trump, Negara Sekutu Denmark Ramai-Ramai Dirikan Konsulat di Greenland

Internasional
12 hari lalu

Australia Tolak Masuk Influencer Israel Penghina Islam

Internasional
15 hari lalu

Prancis Ungkap Alasan Tolak Undangan Trump Gabung Dewan Perdamaian Gaza

Nasional
16 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Kunjungi Inggris, Swiss dan Prancis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal