Parlemen Prancis Sahkan UU Bertujuan Menekan Bangkitnya Islamisme

Anton Suhartono
Parlemen Prancis setujui UU yang menekan kebangkitan Islamisme (Foto: Reuters)

PARIS, iNews.id - ParlemenPrancis mengesahkan undang-undang (UU), Selasa (16/2/2021), yang dibuat bertujuan menekan kebangkitan Islamisme dengan alasan bisa mengancam persatuan nasional.

UU tersebut memang tidak secara spesifik menyebut agama tertentu, namun aturannya kentara terkait dengan Islam. Di dalamnya mengatur pemantauan lebih ketat terhadap kelompok keagamaan serta aktivitas pendidikan di luar sekolah umum.

Disampaikan kepada parlemen menandai peringatan 115 tahun pengesahan UU yang memisahkan negara dengan agama, aturan baru ini disebut beberapa pihak sebagai serangan terhadap Islam, namun masih dianggap terlalu lemah bagi kelompok sayap kanan dan konservatif.

Populasi muslim Prancis diperkirakan mencapai 5 juta jiwa, kebanyakan merupakan keturunan Aljazair dan negara lain.

Prancis mengalami gelombang serangan ekstremisme dalam beberapa tahun terakhir, isu persatuan nasional, serta gangguan keamanan dalam negeri, yang dianggap bisa mengganggu pemilihan presiden yang akan digelar tahun depan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Demo Protes Biaya Hidup Tinggi di Prancis dan Italia Rusuh, Kemlu: Tak Ada WNI Terlibat dan Jadi Korban

1 hari lalu

Pemukim Israel Serang Delegasi Eropa, Wali Kota Taybeh: Pelanggaran Nyata

1 hari lalu

Prancis Rusuh, Trump Salahkan Imigran: Mereka dari Dunia Berbeda

2 hari lalu

Prancis Rusuh, Demonstrasi Menjalar ke Belgia hingga Italia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal