Pasangan Lansia Brasil Dihukum Penjara karena Culik Cucunya di AS

Nathania Riris Michico
Carlos dan Jemima Guimaraes dijatuhi hukuman penjara karena menculik cucunya dari Houston ke Brasil. (Foto: doc. ABC)

Brann mengklaim mantan istrinya mengatakan kepadanya bahwa perjalanan itu hanya akan berlangsung beberapa pekan, tetapi anak itu tidak pernah dibawa kembali ke AS.

Orangtua Guimaraes diduga membantunya menyembunyikan motif penculikan, sebelum sistem hukum negara di Amerika Selatan memberi hak asuh penuh kepada ibu.

Pasangan itu memberikan bukti selama persidangan bahwa anak mereka melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

"Dunia perlu mengetahui kebenaran karena saya menikahi seorang monster," kata Marcelle Guimaraes, yang kini buron dan dicari oleh FBI, kepada stasiun TV Houston KHOU, sebelum hukuman dijatuhkan.

"Kebohongan dan manipulasi mantan suamiku menghancurkan keluargaku, seluruh keluargaku."

Brann bersaksi di depan Kongres AS pada 2016 untuk meminta Washington memberlakukan sanksi terhadap Brasil karena melanggar standar internasional yang mengharuskan kembalinya anak-anak ke negara asal mereka, jika mereka dianggap melanggar perjanjian hak asuh.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pengakuan Mengejutkan Suami Anggota DPRD Jateng Korban Penembakan OTK, Singgung Oknum DPR

Nasional
2 bulan lalu

4 WNI Diculik Bajak Laut, Militer Gabon Buru Para Pelaku

Nasional
2 bulan lalu

Geger! 4 WNI Diculik Bajak Laut di Gabon, Kemlu Ungkap Kronologinya

Internasional
3 bulan lalu

130 Siswa Sekolah Katolik yang Diculik Kelompok Bersenjata di Nigeria Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal