Pasangan Lansia Brasil Dihukum Penjara karena Culik Cucunya di AS

Nathania Riris Michico
Carlos dan Jemima Guimaraes dijatuhi hukuman penjara karena menculik cucunya dari Houston ke Brasil. (Foto: doc. ABC)

Brann mengklaim mantan istrinya mengatakan kepadanya bahwa perjalanan itu hanya akan berlangsung beberapa pekan, tetapi anak itu tidak pernah dibawa kembali ke AS.

Orangtua Guimaraes diduga membantunya menyembunyikan motif penculikan, sebelum sistem hukum negara di Amerika Selatan memberi hak asuh penuh kepada ibu.

Pasangan itu memberikan bukti selama persidangan bahwa anak mereka melarikan diri dari kekerasan dalam rumah tangga.

"Dunia perlu mengetahui kebenaran karena saya menikahi seorang monster," kata Marcelle Guimaraes, yang kini buron dan dicari oleh FBI, kepada stasiun TV Houston KHOU, sebelum hukuman dijatuhkan.

"Kebohongan dan manipulasi mantan suamiku menghancurkan keluargaku, seluruh keluargaku."

Brann bersaksi di depan Kongres AS pada 2016 untuk meminta Washington memberlakukan sanksi terhadap Brasil karena melanggar standar internasional yang mengharuskan kembalinya anak-anak ke negara asal mereka, jika mereka dianggap melanggar perjanjian hak asuh.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Marak Penculikan, Komisi VIII DPR Usul Bentuk Timsus Ungkap Jaringan Besar

Megapolitan
4 hari lalu

Perlawanan Terakhir Kacab Bank BUMN sebelum Dibunuh, Sempat Gigit Tangan Pelaku

Megapolitan
4 hari lalu

Rekonstruksi Pembunuhan Kacab Bank, Terungkap Korban Terus Melawan saat Diculik

Nasional
31 hari lalu

Ini Harapan Keluarga Kacab Bank BUMN Korban Pembunuhan usai Datangi Polda Metro 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal