Paspor Warga Singapura Ini Dibatalkan karena Langgar Aturan Isolasi dengan Pergi ke Indonesia

Anton Suhartono
Singapura batalkan paspor seorang warganya karena melanggar aturan isolasi diri 14 hari terkait virus corona (Foto: AFP)

SINGAPURA, iNews.id - Seorang warga Singapura dihukum karena melanggar aturan untuk tetap tinggal di rumah selama 14 hari terkait wabah virus corona, paspornya dibatalkan oleh otoritas imigrasi.

Immigration and Checkpoints Authority (ICA) menyatakan, pria bernama Goh Illya Victor (53) itu bepergian ke Indonesia melalui Batam, Kepulauan Riau, pada 3 Maret 2020. Dua pekan kemudian atau pada 19 Maret dia kembali ke Singapura melalui Terminal Kapal Feri Tanah Merah.

Sepulangnya dari Indonesia, Goh mendapat pemberitahuan soal aturan baru mengenai keharusan bagi semua pendatang untuk mengarantina diri terkait wabah Covid-19.

Namun di hari yang sama Goh malah pergi lagi ke Indonesia, meskipun sudah dilarang dan diberi tahu akan konsekuensi yang harus dihadapi.

Pada Selasa lalu dia kembali ke Singapura melalui Singapore Cruise Centre dan mendapat pemberitahuan kedua.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Health
1 hari lalu

Campak Lebih Agresif daripada Covid-19? Ini Faktanya!

Nasional
11 hari lalu

Tegas! Purbaya bakal Blacklist Alumni LPDP Dwi Sasetningtyas dan Suaminya dari Seluruh Instansi Pemerintah

Internasional
11 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Nasional
13 hari lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal