Pada Selasa (14/6/2022), pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR)—wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina—memvonis mati tiga tentara bayaran asing.
Ketiga orang itu terdiri atas satu warga Maroko bernama Saadoun Brahim dan dua warga negara Inggris, yaitu Sean Pinner dan Aiden Aslin. Menurut putusan pengadilan, mereka bakal dieksekusi dengan cara ditembak.
Ketiga tentara bayaran itu mengaku bersalah karena ikut serta dalam permusuhan di pihak Ukraina. Sementara Aslin juga mengaku bersalah karena mengikuti pelatihan untuk melakukan tindakan terorisme.
Para terpidana memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.