Pasukan Rusia Dilaporkan Tangkap 2 Tentara Bayaran asal AS di Kharkiv Ukraina

Ahmad Islamy Jamil
Tiga tentara bayaran yang membela Ukraina dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Donetsk. (Foto: Reuters)

Pada Selasa (14/6/2022), pengadilan di Republik Rakyat Donetsk (DPR)—wilayah yang memisahkan diri dari Ukraina—memvonis mati tiga tentara bayaran asing. 

Ketiga orang itu terdiri atas satu warga Maroko bernama Saadoun Brahim dan dua warga negara Inggris, yaitu Sean Pinner dan Aiden Aslin. Menurut putusan pengadilan, mereka bakal dieksekusi dengan cara ditembak.

Ketiga tentara bayaran itu mengaku bersalah karena ikut serta dalam permusuhan di pihak Ukraina. Sementara Aslin juga mengaku bersalah karena mengikuti pelatihan untuk melakukan tindakan terorisme. 

Para terpidana memiliki waktu satu bulan untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Fenomena Zohran Mamdani dan Energi Baru Politik Indonesia

Nasional
19 jam lalu

Indonesia Kerja Sama dengan Rusia, Bikin Kapal Cepat Ramah Lingkungan

Internasional
22 jam lalu

Trump Melunak Ingin Bantu Zohran Mamdani Bangun New York, tapi...

Internasional
22 jam lalu

Viral, Momen Walkot New York Zohran Mamdani Dibacakan Al Fatihah oleh Imam dari Indonesia

Internasional
1 hari lalu

Trump: Amerika Negara Kekuatan Nuklir Nomor 1, tapi Saya Benci Mengakuinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal