Pasutri WNI Ditangkap di Malaysia atas Kepemilikan 4 Gading Gajah

Anton Suhartono
Otoritas Malaysia menyita gading gajah yang diperjualbelikan (Foto: AFP)

Mashor menggambarkan operasi ini sebagai bukti komitmen Departemen Kehutanan untuk memerangi pembunuhan gajah.

"Penyelidikan sedang berlangsung untuk mengetahui apakah ada keterlibatan dari manajemen perkebunan dalam perburuan satwa liar. Oleh karena itu, semua pemilik perkebunan diminta untuk memastikan bahwa karyawan mereka tidak terlibat dalam perburuan, terutama di daerah Benta Wawasan dan Serijaya,” katanya, dikutip dari Bernama, Senin (6/1/2020).

Kasus ini diserahkan ke kepolisian Tawau untuk ditindaklanjuti.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
24 menit lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Megapolitan
6 jam lalu

Terungkap! 2 Jambret Penodong Sajam-Pistol ke Pasutri di Tambora Sudah 28 Kali Beraksi

Nasional
21 jam lalu

Pria di Bandung Ditangkap usai Bobol Platform Kripto Asal Inggris, Kerugian Tembus Rp6,6 Miliar

Internasional
3 hari lalu

Bukan Hanya Afrika Selatan, Puluhan Warga Gaza Juga Diterbangkan secara Misterius ke Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal