PBB Peringatkan Israel Tak Caplok Gaza, Singgung Putusan Mahkamah Internasional

Anton Suhartono
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk memperingatkan Israel untuk menghentikan rencana mencaplok Kota Gaza (Foto: AP)

JENEWA, iNews.id - Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Volker Turk mendesak Israel untuk menghentikan rencana mencaplok Kota Gaza.

"Rencana Pemerintah Israel untuk mengambil alih Jalur Gaza secara militer sepenuhnya harus segera dihentikan. Hal ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) yang menyatakan Israel harus mengakhiri pendudukannya sesegera mungkin," kata Turk, seperti dikutip dari Sputnik, Jumat (8/8/2025).

Dia menegaskan Israel harus kembali dan bekerja sama mewjudkan solusi dua negara sebagaimana disepakati sejak lama serta memperhatikan hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.

Selain itu, lanjut Turk, serangan militer untuk merebut Kota Gaza bisa menyebabkan lebih banyak korban jiwa, pengungsian paksa, penderitaan, kehancuran, dan kejahatan.

"Alih-alih mengintensifkan perang ini, Pemerintah Israel seharusnya mengerahkan seluruh upaya untuk menyelamatkan nyawa warga sipil Gaza dengan mengizinkan bantuan kemanusiaan secara penuh dan tanpa hambatan," katanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Intelijen Israel Bisiki AS, Iran Ingin Bunuh Trump

57 tahun lalu

Mobil Dibom Israel, Jubir Hamas Lolos dari Pembunuhan

57 tahun lalu

PM Israel Netanyahu: Perang Lawan Iran Belum Selesai!

57 tahun lalu

Lebanon Rugi Rp72 Triliun akibat Serangan Israel sejak 2 Maret, Belum Termasuk Kerusakan Ekonomi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal