Sorotan pada Akses Bantuan
Resolusi PBB ini disahkan menyusul rekomendasi penasihat Mahkamah Internasional (ICJ) pada Oktober lalu yang menguraikan kewajiban Israel berdasarkan Piagam PBB dan hukum humaniter internasional. Salah satu sorotan utama adalah pembatasan ketat Israel terhadap masuknya bantuan ke Gaza.
Padahal, berdasarkan kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat (AS) dan mulai berlaku sejak 10 Oktober, Israel diwajibkan mengizinkan masuknya lebih dari 600 truk bantuan kemanusiaan setiap hari. Kenyataannya, Israel hanya membuka akses bagi sebagian kecil bantuan.