NEW YORK, iNews.id - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyerukan penyelidikan independen terhadap kematian mantan presiden Mesir Muhamad Mursi. Mursi meninggal saat sedang menjalani persidangan, Senin (17/6/2019).
Pria berusia 67 tahun itu pingsan di ruang sidang Kairo dan dinyatakan meninggal di rumah sakit setelah dilaporkan menderita serangan jantung. Saat itu, dia sedang diadili atas dugaan spionase.
Mursi merupakan presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis dan ditahan sejak digulingkan oleh militer pada 2013.
Dia dikuburkan di bawah pengamanan ketat di sebuah pemakaman di distrik Nasr di Kairo barat, setelah izin keluarganya untuk menguburnya di kota kelahirannya di Provinsi Sharqia ditolak. Hal itu diungkapkan oleh putra Mursi, Ahmed.
Kantor hak asasi manusia PBB menyerukan penyelidikan secara cepat, tidak memihak, menyeluruh, dan transparan atas kematian Mursi. Sementara Human Rights Watch (HRW) menyatakan Mursi dianiaya dan menderita bertahun-tahun karena tidak cukup akses ke perawatan medis.