PBB Setujui Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 1 Tahun

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina (Foto: Anadolu)

Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyambut baik konsensus bersejarah dalam mengadopsi sebuah resolusi berdasarkan nasihat hukum ICJ yang menyerukan diakhirinya pendudukan Israel.

"Konsensus internasional mengenai resolusi ini memperbarui harapan bagi rakyat Palestina, yang sedang menghadapi agresi dan genosida di Gaza dan Tepi Barat, termasuk Yerusalem, untuk mencapai aspirasi mereka tentang pembentukan negara Palestina yang merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya," kata Abbas.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Palestina juga mengeluarkan pernyataan bahwa pemungutan suara tersebut mencerminkan perkembangan momentum internasional yang menuntut diakhirinya pendudukan. Selain itu masyarakat internasional menuntut akuntabilitas atas pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel selama ini.

Kemlu juga mendesak negara-negara di dunia untuk bertindak cepat guna menerapkan resolusi tersebut serta menggunakan perangkat hukum untuk meminta pertanggungjawaban Israel.

Palestina berstatus sebagai pengamat di PBB sejak pemungutan suara Majelis Umum pada 2012 yang memberinya status pengamat non-anggota.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Kabar Duka, Sutradara Palestina Mohammad Bakri Meninggal Dunia

Internasional
16 jam lalu

Kota Bethlehem Rayakan Natal Pertama sejak Perang Gaza

Internasional
11 jam lalu

Israel Langgar Gencatan Senjata Gaza 875 Kali, Ini Perinciannya

Internasional
18 jam lalu

Israel Akan Bentuk Unit Militer-Sipil di Gaza

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal