PBB Setujui Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Palestina dalam 1 Tahun

Anton Suhartono
Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi diakhirinya pendudukan Israel atas Palestina (Foto: Anadolu)

NEW YORK, iNews.id - Majelis Umum PBB, Rabu (18/9/2024), mengadopsi resolusi menyerukan diakhirinya pendudukan Israel atas wilayah Palestina. Israel diberi waktu setahun untuk angkat kaki dari semua wilayah yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur, tempat berdirinya Masjid Al Aqsa dan ibu kota masa depan Palestina.

Resolusi yang diusulkan oleh Palestina itu mendapat dukungan dari 124 negara dalam pemungutan suara, melawan 14 negara yang menolak. Selain itu 43 negara lainnya memilih abstain.

Resolusi ini merupakan hasil dari nasihat hukum yang diminta Majelis Umum PBB kepada Mahkamah Internasional (ICJ) pada Juli lalu di Den Haag, Belanda.

“Ini adalah resolusi Majelis Umum PBB pertama yang pernah diperkenalkan oleh Negara Palestina. Resolusi tersebut dibangun berdasarkan nasihat hukum ICJ mengenai kebijakan dan praktik Israel di Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Yerusalem Timur,” demikian pernyataan Perwakilan Tinggi Palestina, dikutip dari Anadolu.

Resolusi itu juga menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara Palestina yang berdaulat bersama Israel.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
6 jam lalu

Bos Dewan HAM PBB Sindir Negara-Negara yang Hanya Mengecam Israel

6 jam lalu

AS Tolak Rencana Israel Usir Jutaan Warga Gaza

7 jam lalu

Geram! Kepala Dewan HAM PBB Desak Negara-Negara Setop Kirim Senjata ke Israel

13 jam lalu

Serangan Udara Militer Israel Hantam Lebanon, 12 Orang Tewas Termasuk Anak-Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal