PBB Soroti Kasus Remaja 15 Tahun Dijadikan Istri Ke-2 Pria 44 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Badan PBB yang mengurus soal kesejahteraan anak-anak, Unicef, mengomentari kasus remaja perempuan berusia 15 tahun yang menikah dengan pria 44 tahun di Malaysia.

Remaja di Tumpat, Kelantan, itu berstatus sebagai istri kedua. Mereka menikah secara sah sesuai hukum Islam pada Juli lalu. Sang suami juga sudah mengantongi izin dari istri pertamanya.

"Ini tidak bisa diterima ada anak lainnya yang menikah dengan pria yang jauh lebih tua," kata perwakilan Unicef di Malaysia, Marieanne Clark Hattingh, kata dia, dikutip dari AFP, Rabu (19/9/2018).

Dia menyarankan adanya perubahan undang-undang untuk menghindari praktik pernikahan melibatkan anak-anak, terlebih dengan pasangan yang usianya terpaut jauh.

Wakil Perdana Menteri Malaysia yang juga menteri urusan perempuan, Wan Azizah Wan Ismail, mengatakan, petugas dinas sosial sudah bertemu dengan orangtua dan remaja yang tak disebutkan identitasnya itu di Tumpat.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 hari lalu

PM Malaysia: Perang Timur Tengah Bisa Picu Krisis Dahsyat, Belum Pernah Terjadi Sebelumnya

Internasional
4 hari lalu

Perang Timur Tengah, Malaysia Pertahankan Harga BBM Subsidi Rp8.500 Selama 2 Bulan

Nasional
11 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
12 hari lalu

Detik-Detik Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap saat Mau Kabur, Nyaris Masuk Wilayah Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal