PBB Soroti Kasus Remaja 15 Tahun Dijadikan Istri Ke-2 Pria 44 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

Namun Wan Azizah menegaskan, pemerintah tak punya kekuatan untuk menghentikan pernikahan mereka, karena pengadilan syariat lebih berhak memberikan izin pernikahan sesama muslim.

Berdasarkan aturan di Malaysia, batas minimal seorang perempuan untuk menikah sebenarnya 16 tahun. Namun perempuan berusia di bawahnya tetap bisa menikah jika mendapat izin dari pengadilan syariat setempat.

Sebelumnya, remaja 11 tahun asal Thailand dinikahi oleh pria 41 tahun di Malaysia. Dia menjadi istri ketiga dari pria yang bekerja di perkebunan karet di Kelantan itu.

Namun pernikahan berlangsung tanpa sepengetahuan pengadilan syariat setempat sehingga sang suami dihukum denda sebesar 1.800 ringgit. Tak hanya itu, dia juga tak mengantongi izin dari istri pertama dan keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Ketua KPK Malaysia Bakal Diperiksa terkait Kepemilikan Saham Rp3,4 Miliar

Mobil
2 hari lalu

Duduki Penjualan Mobil Terbanyak di ASEAN, Indonesia Nyaris Disalip Malaysia

Internet
4 hari lalu

Profil Arsyan Ismail, Pria asal Malaysia Pecahkan Rekor Dunia usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Internet
4 hari lalu

Viral Pria asal Malaysia Jadi Orang Kaya Mendadak usai Jual Domain Rp1,1 Triliun!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal