PBB Soroti Kasus Remaja 15 Tahun Dijadikan Istri Ke-2 Pria 44 Tahun

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

Namun Wan Azizah menegaskan, pemerintah tak punya kekuatan untuk menghentikan pernikahan mereka, karena pengadilan syariat lebih berhak memberikan izin pernikahan sesama muslim.

Berdasarkan aturan di Malaysia, batas minimal seorang perempuan untuk menikah sebenarnya 16 tahun. Namun perempuan berusia di bawahnya tetap bisa menikah jika mendapat izin dari pengadilan syariat setempat.

Sebelumnya, remaja 11 tahun asal Thailand dinikahi oleh pria 41 tahun di Malaysia. Dia menjadi istri ketiga dari pria yang bekerja di perkebunan karet di Kelantan itu.

Namun pernikahan berlangsung tanpa sepengetahuan pengadilan syariat setempat sehingga sang suami dihukum denda sebesar 1.800 ringgit. Tak hanya itu, dia juga tak mengantongi izin dari istri pertama dan keduanya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
18 jam lalu

Terungkap! PM Malaysia Anwar Ibrahim Jalani Operasi Hernia, Sudah Diperbolehkan Pulang

2 hari lalu

Beda Diagnosis Usus Buntu RS Indonesia Vs Penang, Kok Bisa? Ini Kata Dokter

2 hari lalu

Heboh! Netizen Tuduh Fahira Almira Black Campaign Promo RS Penang Malaysia

2 hari lalu

Geger! Fahira Almira Sebut Dokter Indonesia Tak Sarankan Tes Darah usai Didiagnosis Usus Buntu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal