Pejabat Hong Kong Kaitkan Demonstrasi Pro-Demokrasi dengan Terorisme

Anton Suhartono
Polisi membekuk demonstran Hong Kong dalam unjuk rasa menentang penerapan UU keamanan (Foto: AFP)

Seruan kemerdekaan Hong Kong merupaka hal paling tidak diinginkan pemerintah China yang menganggap Hong Kong bagian tak terpisahkan dari negaranya.

Sejumlah badan pemerintah Hong Kong mendukung UU tersebut, antara lain Komisi Penegakan Hukum dan Departemen Bea Cukai.

Menteri Keuangan Paul Chan mengatakan UU keamanan nasional tidak akan memengaruhi kepercayaan investor.

"Pemerintah pusat telah menyatakan bahwa regulasi ini ditujukan bagi sedikit orang yang diduga mengancam keamanan nasional dan tidak akan berdampak pada hak-hak masyarakat secara umum," kata Chan.

Meski demikian, sejumlah negara seperti Amerika Serikat (AS), Australia, Inggris, dan Kanada menyampaikan keprihatinan mereka terhadap UU tersebut, karena dianggap berpotensi menjadi titik balik bagi wilayah yang diserahkan Inggris ke China pada 1997 itu.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Massa Buruh Padati Depan Gedung DPR, Bawa Boneka Gurita hingga Spanduk Tuntutan

Nasional
2 hari lalu

Ubedilah Badrun Nilai Kasus Delpedro Cs Tak Ada Hubungannya dengan Demo Ricuh

Nasional
2 hari lalu

Sertifikasi Influencer Dianggap Penting, Dosen UMY Ungkap Alasannya  

Nasional
2 hari lalu

Komdigi Kaji Wacana Influencer Wajib Bersertifikasi 

Buletin
2 hari lalu

Tuntut Tambahan Dokter Anestesi, Demo Mahasiswa di Sikka Nyaris Ricuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal