Pekerja LSM Anak Divonis Mati, Terlibat Kasus Pedofilia dan Pemerkosaan Berantai

Ahmad Islamy Jamil
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Okezone/Stutterstock)

ISLAMABAD, iNews.id – Pengadilan Pakistan memvonis mati seorang laki-laki yang berprofesi sebagai pekerja sosial di LSM anak, Rabu (18/11/2020) waktu setempat. Lembaga peradilan itu memutuskan dia bersalah atas sejumlah kasus pedofilia.

Terdakwa bernama Sohail Ayaz itu dinyatakan terlibat pemerkosaan berantai dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, serta; mengunggah video porno anak-anak.

Ayaz pernah dihukum karena kejahatan serupa di Inggris dan Italia sebelum akhirnya dideportasi ke Pakistan. Namun, setibanya di negara asalnya itu, pelaku masih saja terus mencari mangsa dengan menyasar anak-anak, menurut keterangan polisi.

“Dia (Ayaz) akan digantung di leher sampai menemui kematiannya,” demikian bunyi putusan vonis yang dikonfirmasikan oleh Pengadilan Tinggi Lahore, dikutip AFP, Kamis (19/11/2020).

Pejabat senior Kepolisian Pakistan, Rai Mazhar mengatakan, Ayaz sebelumnya bekerja untuk lembaga amal terkenal asal Inggris, yakni Save the Children. Lembaga itu memiliki fokus kegiatan untuk meningkatkan kehidupan anak-anak melalui pendidikan, perawatan kesehatan, dan peluang ekonomi yang lebih baik.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
13 jam lalu

Trump: Perundingan Damai AS-Iran Digelar Tertutup

Internasional
11 hari lalu

Trump Klaim Iran Setujui Sebagian Besar Rencana Perdamaian AS untuk Akhiri Perang

Internasional
17 hari lalu

Terungkap! Pakistan, Mesir dan Turki Diam-Diam Berusaha Damaikan AS-Iran

Internasional
23 hari lalu

Brutal! Jet-Jet Tempur Pakistan Bombardir Rumah Sakit di Afghanistan, 400 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal