Pelaut Indonesia Kabur dari Karantina Covid-19 di Korsel dengan Cara Gali Lubang

Arif Budiwinarto
Korea Selatan tengah mengintensifkan penanganan Covid-19 setelah mengalami gelombang dua wabah virus tersebut. (foto: SCMP)

Setiap orang yang tiba di wilayah Korea Selatan dari luar negeri diharuskan menjalani karantina selama 14 hari di fasilitas yang disediakan pemerintah.

Indonesia menjadi negara di Asia dengan jumlah infeksi Covid-19 tertinggi, sampai Rabu (7/8/2020) terdapat lebih dari 300.000 kasus infeksi Covid-19 di Indonesia dengan jumlah kematian mencapai 11.472.

Sedangkan Korea Selatan sempat menghadapi gelombang kedua wabah Covid-19 pada Agustus-September. Di negara semenanjung itu terdapat lebih dari 24.000 kasus Covid-19 dan 425 kasus kematian.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon Hee Dihukum Penjara 4 Tahun

Internasional
10 hari lalu

Pilot Sibuk Rekaman Video, 2 Jet Tempur Korsel Bersenggolan di Udara

Music
11 hari lalu

Gen Z Wajib Tahu! Prabowo Siap Banjiri Indonesia dengan Konser K-Pop

Nasional
21 hari lalu

Terungkap Alasan Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Mengejutkan!

Nasional
21 hari lalu

Heboh Korsel Keluarkan Travel Warning ke Bali, Kemenpar Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal