“M4 dan amunisi ini digunakan oleh tentara Israel. Ini tersedia dan digunakan oleh unit. Saya tidak bisa mengatakan seluruh unit, atau sebagian besar tentara, tetapi mereka menggunakannya,” kata al-Dwairi kepada Al Jazeera.
Dia menambahkan, peluru ini sengaja digunakan untuk target yang pasti.
"Dia ingin berburu, membunuh. Tidak ada cerita menggunakan peluru itu untuk hal lain,” katanya.
Asisten Menteri Urusan Multilateral Palestina, Ammar Hijazi mengatakan kepada Al Jazeera, peluru itu akan tetap berada di tangan pemerintah Palestina untuk penyelidikan lebih lanjut.
Abu Akleh, seorang koresponden TV untuk Al Jazeera Arabic, dibunuh bulan lalu saat meliput serangan tentara Israel di kota Jenin.
Kasus Abu Akleh telah dikirim ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Penyelidikan baru-baru ini diserahkan kepada jaksa ICC. Namun, status kasusnya masih belum jelas.
"Kami pikir ada cukup bukti dengan jaksa yang membuktikan tanpa keraguan bahwa kejahatan yang dilakukan terhadap Shireen Abu Akleh dilakukan oleh pendudukan Israel dan mereka adalah pelaku kejahatan mengerikan ini dan mereka harus bertanggung jawab untuk itu," kata Hijazi.