Pembantaian Rohingya, Australia Jatuhkan Sanksi ke 5 Jenderal Myanmar

Nathania Riris Michico
Salah satu Jenderal tertinggi Myanmar, Min Aung Hlaing. (Foto: AFP)

SYDNEY, iNews.id - Pemerintah Australia menjatuhkan sanksi terhadap lima petugas militer Myanmar, yang diduga kuat mengawasi kekerasan terhadap anggota kelompok etnis Muslim Rohingya.

Mengikuti jejak Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa, Australia mengumumkan akan membekukan aset petugas termasuk seorang jenderal yang memerintahkan kelompok operasi khusus yang diyakini berada di balik kekejaman terhadap Rohingya.

"Para petugas, Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka," kata Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne, seperti dilaporkan AFP, Selasa (23/10/2018).

Beberapa di antara kelima orang itu diyakini telah mengundurkan diri dari jabatan mereka dan akan dilarang bepergian ke Australia.

Sekitar 700.000 orang Rohingya diusir dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, di barat daya Myanmar, sejak 2016.

Aksi kekerasan tersebut ditandai dengan banyak pembunuhan di luar proses hukum, pemerkosaan massal, serta pembakaran desa oleh pasukan keamanan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Buka Peluang Ekspor Pupuk ke Australia, Wamentan Pastikan Stok Nasional Aman

Nasional
1 hari lalu

Produksi Pupuk Melimpah, RI Siap Ekspor ke Australia

Internasional
2 hari lalu

Kapal Tenggelam di Laut Andaman, 250 Pengungsi Muslim Rohingya Hilang

Internasional
3 hari lalu

Sejarah! Angkatan Darat Australia Akan Dipimpin Perempuan untuk Pertama Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal