NEW YORK, iNews.id - Penyelidik PBB menyerukan penerapan embargo penjualan senjata atas Myanmar dan pengenaan sanksi-sanksi terhadap sejumlah perusahaan yang terkait dengan militer negara itu. Hal itu merujuk pada pelanggaran-pelanggaran HAM yang terjadi atas Muslim Rohingya.
Dilaporkan Associated Press, Selasa (6/8/2019), PBB menyerukan pada masyarakat internasional untuk memutuskan hubungan dengan puluhan perusahaan yang terkait militer di Myanmar, karena perusahaan-perusahaan itu diduga terlibat dalam kejahatan internasional.
Laporan yang dirilis oleh PBB pada Senin (5/8/2019) itu menyatakan, sejumlah perusahaan yang dijalankan militer, termasuk dua konglomerat besar, Myanmar Economic Holdings dan Myanmar Economic Corporation, memberikan dukungan keuangan bagi operasi militer, termasuk penumpasan terhadap warga Muslim Rohingya.
PBB menuduh militer Myanmar melancarkan kampanye dengan tujuan genosida terhadap kelompok minoritas Rohingya, yang mengakibatkan lebih dari 700.000 warga etnis Rohingya melarikan diri ke Bangladesh.
Tidak ada komentar dari militer Myanmar, yang sebelum ini membantah tuduhan pelanggaran HAM atas warga Rohingya.