Laporan PBB itu mengungkap sedikitnya 15 perusahaan asing memiliki hubungan dengan dengan militer Myanmar, dan 44 lainnya memiliki berbagai hubungan komersial.
PBB tidak menyebut perusahaan itu melanggar hukum, namun menegaskan, "Hubungannya dengan militer berpotensi menyumbang pada terjadinya pelanggaran HAM."
Laporan itu menyebut, ada 14 perusahaan yang menjual senjata ke Myanmar sejak 2016 dan menyerukan dilancarkannya embargo penjualan senjata terhadap negara itu.