Pada Rabu ini, jaksa penuntut umum mendesak pengadilan untuk memenjarakan terdakwa selama delapan bulan. Menurut jaksa, Grine telah terbukti melanggar kepercayaan yang diberikan majikannya.
Namun pengacara Grine, Lolita Andrew, meminta kepada pengadilan agar hukuman penjara terhadap kliennya tidak lebih dari lima bulan. Menurut sang pengacara, kliennya mencuri barang-barang itu karena sangat ingin menyelamatkan nyawa keponakannya di Filipina yang mengidap kanker.
“Dia mencuri bukan untuk keuntungan pribadi, meskipun dia memang mengambil barang-barang itu dan menggadaikannya di pegadaian. Ini adalah keadaan di mana dia diliputi emosi dan bertindak dalam keadaan sangat membutuhkan,” ucap Andrew.
Namun, jaksa menepis pembelaan pengacara itu. “Dia (terdakwa) mengaku mencurinya karena ingin memakainya, makanya barang (kalung perak) itu ditemukan menjadi miliknya,” kata jaksa.